Sabtu, 10/01/2009 14:58 WIB

Navi Pillay, salah satu komisioner Dewan HAM PBB meminta agar segera dibentuk tin penyelidik independen terhadap Israel, atas dugaan Israel telah melakukan kejahatan perang dalam agresi militernya ke Jalur Gaza. Secara khusus, Navi menyebutkan kasus pembantaian yang dilakukan pasukan Zionis terhadap 30 warga sipil Palestina dalam sebuah rumah di Gaza Tengah.

"Saya sangat peduli dengan pelanggaran-pelanggaran hukum internasional. Insiden-insiden semacam ini, harus diselidiki karena menunjukkan beberapa elemen kejahatan perang," kata Pillay.

Ia melanjutkan, "Pasukan militer punya tanggung jawab internasional dalam posisi mereka, yaitu melindungi warga sipil dan bukannya membunuh warga sipil. Tentara-tentara itu juga punya tanggung jawab untuk menolong warga sipil yang luka-luka."

"Dalam kasus ini, anak-anak dalam kondisi tak berdaya dan ada tentara di dekat mereka," sambung Pillay.

Pillay menyerukan investigasi terhadap agresi Israel ke Jalur Gaza dalam sidang khusus Dewan HAM PBB yang membahas krisis Gaza. Dalam pidatonya, ia mengatakan bahwa Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukannya.

Pillay juga menegaskan, melihat banyaknya korban di kalangan sipil terutama anak-anak, serangan Israel ke Jalur Gaza sama sekali tidak bisa diterima. Belum ada keputusan apakah Dewan HAM PBB akan melakukan penyelidikan itu dan menyeret Israel ke pengadilan HAM internasional. (ln/prtv)


Sumber: www.eramuslim.com

0 Comments:

Post a Comment